Sabtu, 15 Juni 2013

Dialog Dengan JT Bag 5 : Antara Murji’ah dan Khawarij, Hadits Mungkar(2)


Perlihatkan ayat mana dalam Al Qur’an yang menggunakan lafal itu. Yang ada adalah, orang yang beriman DAN beramal shalih. Amal shalih yang dimaksud di sini oleh JT adalah shalat, puasa, jihad, dll.
Konsekuensi dari penggunaan kata pasti di atas mengandung dua kesalahan;
  1. Berarti orang yang tidak beramal shaleh bukan orang yang beriman karena kalau dia beriman pasti beramal shaleh adapun kalau kerjanya maksiat semua maka dia bukan orang yang beriman alias kafir dan ini adalah manhajnya Khawarij.
  2. Orang-orang yang beramal shaleh berarti juga pasti beriman. Berarti orang-orang yang melakukan amalan shalih juga masuk kategori beriman. Berarti orang munafik juga orang beriman karena zhahirnya mereka melakukan amal shaleh dan ini adalah Murji’ah.
Sedang telah menjadi ijma’ ahlussunnah tentang tidak kafirnya orang yang melakukan dosa besar selama dia tidak menghalalkannya. Pertanyaan berikutnya apa kategori suatu amalan dikatakan shaleh menurut JT?
Mungkin penulis akan berkilah bukan itu maksudnya tapi ini dan itu, tapi anggapan saya ternyata di pertegas oleh penulis lagi dengan berkata pada hal yang sama, jadi amal berbanding lurus dengan iman.
Kemudian perkataannya , jadi kalau JT habis keluar 3 hari lalu jadi ahli mesjid otomatis termasuk yang Nabi katakan yakni orang yang beriman.
Sebelumnya mari kita lihat dalil yang antum pakai berdalil, hadits tersebut diriwayatkan dari jalam Darraj Abu Samah dari Abul Haitsam dari Abu Said. Al Hafizh yakni Ibnu Hajar berkata tentang Darraj ini dalam At Taqrib (1/235) : “dia shaduq/jujur, sedangkan haditsnya dari Abu haitsam adalah Lemah.
Karena itu Adz Dzahaby memberikan komentar terhadap Al Hakim dengan perkataannya : Darraj meriwayatkan Hadits Mungkar. “
Kemudian perlu dijelaskan bahwa tak satupun dari salafiyyun yang mengatakan orang JT bukan orang yang beriman hanya saja JT mencampurkan keimanannya dengan begitu banyak bid’ah, penyimpangan dan kebatilan dan itu mesti dijelaskan. Jangan katakan ini hanya untuk fadhailul a’mal maka boleh hadits lemah, anggaplah begitu –meskipun sebenarnya umat ini tidak butuh terhadap hadits lemah bahkan dalam perkara fadhail, seperti yang dijelaskan syaikh Al Albany dalam Tamamul Minnah – maka perhatikanlah bahwa itu bukan sekedar fadhailul a’mal tapi itu masalah Aqidah sebab mengandung persaksian tentang keberimanan seseorang yang kata antum gak bisa di tahu hatinya, sebab bisa saja yang bolak-balik ke mesjid itu adalah orang munafik sebagaimana di zaman Nabi.
Di sini penulis melakukan standar ganda karena mencela dan melarang orang mengklaim keimanan bagi dirinya karena telah duduk menuntut ilmu (sebagaimana yang dia sebutkan di halaman 25) tapi ternyata dia sendiri mengklaim keimanan hanya karena telah keluar khuruj maka inilah yang ajaib. Yang lebih ajaib lagi dari mereka adalah, hari ini baru sadar dari zina, mabuk-mabuk, judi, bahkan sepulang dari khuruj bergelimang lagi dengan riba tapi karena keluat khuruj bersama JT, maka besoknya dah jadi ustadz. Benar-benar ajaibkan karena JT melahirkan banyak ustadz karbitan, jadi kalau mau potong kompas jadi ustadz maka khuruj saja sama JT. ….AJIB! kalah kontes da’i yang diadakan salah satu stasiun televisi swasta.
http://aboeshafiyyah.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar