Perlihatkan ayat mana dalam Al Qur’an yang menggunakan lafal itu. Yang ada adalah, orang yang beriman DAN beramal shalih. Amal shalih yang dimaksud di sini oleh JT adalah shalat, puasa, jihad, dll.
Konsekuensi dari penggunaan kata pasti di atas mengandung dua kesalahan;
-
Berarti orang yang tidak beramal shaleh bukan orang yang beriman karena kalau dia beriman pasti beramal shaleh adapun kalau kerjanya maksiat semua maka dia bukan orang yang beriman alias kafir dan ini adalah manhajnya Khawarij.
-
Orang-orang yang beramal shaleh berarti juga pasti beriman. Berarti orang-orang yang melakukan amalan shalih juga masuk kategori beriman. Berarti orang munafik juga orang beriman karena zhahirnya mereka melakukan amal shaleh dan ini adalah Murji’ah.
Sedang
telah menjadi ijma’ ahlussunnah tentang tidak kafirnya orang yang
melakukan dosa besar selama dia tidak menghalalkannya. Pertanyaan
berikutnya apa kategori suatu amalan dikatakan shaleh menurut JT?
Mungkin
penulis akan berkilah bukan itu maksudnya tapi ini dan itu, tapi
anggapan saya ternyata di pertegas oleh penulis lagi dengan berkata pada
hal yang sama, jadi amal berbanding lurus dengan iman.
Kemudian perkataannya , jadi kalau JT habis keluar 3 hari lalu jadi ahli mesjid otomatis termasuk yang Nabi katakan yakni orang yang beriman.
Sebelumnya
mari kita lihat dalil yang antum pakai berdalil, hadits tersebut
diriwayatkan dari jalam Darraj Abu Samah dari Abul Haitsam dari Abu
Said. Al Hafizh yakni Ibnu Hajar berkata tentang Darraj ini dalam At Taqrib (1/235) : “dia shaduq/jujur, sedangkan haditsnya dari Abu haitsam adalah Lemah.
Karena itu Adz Dzahaby memberikan komentar terhadap Al Hakim dengan perkataannya : Darraj meriwayatkan Hadits Mungkar. “
Kemudian
perlu dijelaskan bahwa tak satupun dari salafiyyun yang mengatakan
orang JT bukan orang yang beriman hanya saja JT mencampurkan keimanannya
dengan begitu banyak bid’ah, penyimpangan dan kebatilan dan itu mesti
dijelaskan. Jangan katakan ini hanya untuk fadhailul a’mal maka boleh hadits lemah, anggaplah begitu –meskipun sebenarnya umat ini tidak butuh terhadap hadits lemah bahkan dalam perkara fadhail, seperti yang dijelaskan syaikh Al Albany dalam Tamamul Minnah – maka perhatikanlah bahwa itu bukan sekedar fadhailul a’mal tapi itu masalah Aqidah sebab
mengandung persaksian tentang keberimanan seseorang yang kata antum gak
bisa di tahu hatinya, sebab bisa saja yang bolak-balik ke mesjid itu
adalah orang munafik sebagaimana di zaman Nabi.
Di
sini penulis melakukan standar ganda karena mencela dan melarang orang
mengklaim keimanan bagi dirinya karena telah duduk menuntut ilmu
(sebagaimana yang dia sebutkan di halaman 25) tapi ternyata dia sendiri
mengklaim keimanan hanya karena telah keluar khuruj maka inilah yang
ajaib. Yang lebih ajaib lagi dari mereka adalah, hari ini baru sadar
dari zina, mabuk-mabuk, judi, bahkan sepulang dari khuruj bergelimang
lagi dengan riba tapi karena keluat khuruj bersama JT, maka besoknya dah
jadi ustadz. Benar-benar ajaibkan karena JT melahirkan banyak ustadz
karbitan, jadi kalau mau potong kompas jadi ustadz maka khuruj saja sama
JT. ….AJIB! kalah kontes da’i yang diadakan salah satu stasiun televisi swasta.
http://aboeshafiyyah.wordpress.com/
http://aboeshafiyyah.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar