Adapun
perkara amar ma’ruf nahi mungkar seperti yang coba dijelaskan oleh
penulis pada halaman 14 – 18 maka sungguh Jama’ah Tabligh sangatlah jauh
dari masalah ini bagaimana tidak kalau mereka memiliki Kalimat Rahasia
yaitu segala sesuatu yang menyebabkan lari atau berselisih antara dua orang maka harus diputus dan dilenyapkan dari manhaj jamaah ini.
Maka terlihat di antara mereka kesalahan-kesalahan dalam perkara yang
mereka da’wahkan yaitu shalat tapi mereka tidak saling menegur karena
takut nanti mereka akan berbeda pendapat sehingga yang ditegur lari dan
meninggalkan jama’ah, jadi pada hakikatnya mereka bukanlah bersatu tapi
membiarkan perpecahan, inipula yang terjadi dalam semua kelompok yang
menyempal dari manhaj salaf.
Adapun perkataan Maulana mereka yang dinukil oleh penulis di halaman 17 – 18 ketika menjelaskan hadits jika kamu melihat kemaksiatan/kemungkaran maka rubahlah…Lihat Fal yughoyyir/Rubahlah jadi bukan hancurkanlah
Itu berkenaan dengan tempat penyembahan syetan, dan penulis juga berdalil bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam
di Mekkah tidak menghancurkan berhala-berhala karena belum memiliki
kemampuan, maka demikian pula mereka tidak menghancurkan tempat
penyembahan syetan karena belum mampu. Lantas siapakah yang
memerintahkan antum menghancurkan tempat kesyirikan kalau belum mampu.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam
memang tidak melakukan penghancuran karena belum mampu dan kalianpun
tidak melakukannya dengan alasan yang sama tapi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam
berda’wah agar meninggalkan kesyrikikan yang dengannya beliau dimusuhi
sedang kalian para karkun apa kalian juga menda’wahkan agar meninggalkan
kesyirikan. Bagaimana kalian mau berda’wah kepada kesyirikan sementara
kalian gak ngerti apa itu syirik. Buktinya banyak di antara para karkun
yang masih membawa jimat-jimat padahal ia telah khuruj selama 40 hari
bahkan ada yang 4 bulan, lantas apa yang ia dapat selama 40 hari atau 4
bulan itu.
Kemudian
di antara bentuk merubah adalah dengan menghancurkan, lihatlah kisah
Nabi Ibrahim yang menghancurkan berhala-berhala kaumnya kecuali yang
paling besar. Kemudian Rasulullah setelah Fathu Mekkah menghancurkan dan
memerintahkan orang untuk menghancurkan berhala-berhala di sekitar
Ka’bah dan di tempat lain.
Peringatan : Tidak setiap orang berhak dan boleh
melakukan penghancuran yang dimaksud tapi ada syarat2nya yang telah
dibahas oleh para ulama.
sumber:
http://aboeshafiyyah.wordpress.com
sumber:
http://aboeshafiyyah.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar