Minggu, 19 Mei 2013

Dasar – Dasar Madzhab Syiah (Bagian ke-1)

Dasar – Dasar Madzhab Syiah (Bagian ke-1)

Beda Dengan Ahlus Sunnah Dijamin Benar?!
Dr. Nashir al-Qifari
 Ijma’ menurut ahlu sunnah yang menjadi ukurannya adalah ijma umat, karena umat ini secara keseluruhan mustahil sesat. Allah berfirman:
 ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيرا
“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (an-Nisa’: 115)
Rasulullah i  bersabda:
 لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي قَائِمَةً بِأَمْرِ اللّهِ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ أَوْ خَالَفَهُمْ، حَتَّىٰ يَأْتِيَ أَمْرُ اللّهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ عَلَى النَّاسِ».
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku berdiri menegakkan perintah Allah, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka atau yang menyalahi mereka hingga datang putusan Allah sedang mereka tetap nyata dia atas manusia.”[1]
Diriwayatkan dari Nabi i beberapa riwayat bahwa:
 لاَ تَجْتِمَعَ أُمَّتِي عَلى ضَلاَلَةٍ
“Umatku tidak akan bersatu di atas kesesatan.”[2]
Ini menurut jumhur kaum muslimin. Adapun menurut syiah maka ijma’ itu diukur dengan imam bukan dengan umat. Ukurannya adalah orang yang mengimani kepemimpinan 12 imam  dan dengan syarat ada imam didalam kelompok mereka, atau ijma’ mereka itu mengungkap ucapan imam. Mereka tidak peduli sama sekali dengan kesepakatan para ulama mujtahid dari umat Muhammad saw.
Bahkan yang lebih parah adalah menyalahi ijma kaum muslimin dijadikan sebagai tanda kebenaran. Sehingga mabda` mukhalafah (prinsip menyalahi ahlussunnah) dijadikan sebagai salah satu prinsip tarjih bagi mereka, dan salah satu pondasi madzhab mereka. Banyak sekali teks-teks mereka yang mengukuhkan hal ini dan mengajak kepadanya.
Dalam Ushul al-Kafi salah seorang imam ditanya: Kita dapatkan salah satu kabar (riwayat) sesuai dengan orang-orang awam (yang dimaksud awam di sini: ahlu sunnah), dan yang lain menyalahi ahlus sunnah. Manakah kabar yang diambil? Maka imam itu menjawab:
ما خالف العامة ففيه الرشاد
“Sesuatu yang menyalahi orang-orang awam (baca: ahlussunnah) maka di dalamnya ada kebenaran.” Maka perawi tadi bertanya: Jika  kedua kabar itu sesuai dengan mereka? Maka Imam tadi menjawab: Dilihat, kepada yang mana para hakim dan para qadhi mereka lebih condong, maka itu yang ditinggalkan, dan diambil yang lain.” Dia kembali bertanya: Jika para pemimpin mereka cenderung kepada keduanya? Maka ia menjawab: Jika memang demikian maka tangguhkan hingga engkau bertemu imammu, karena berhenti saat ada syubhat lebih baik dari pada merangsek kepada kebinasaan.”[3]
Al-Kulaini, orang kepercayaan mereka menyebutkan bahwa diantara bentuk pemilihan saat terjadi perbedaan riwayat-riwayat mereka adalah ucapan mereka:
دعوا ما وافق القوم فإن الرشد في خلافهم
“Tinggalkan apa yang sesuai dengan kaum itu (maksudnya ahlu sunnah) karena kebenaran itu ada pada menyalahi mereka.”[4]
Abu Abdillah- sebagaimana mereka berdusta atas namanya- berkata: Apabila datang kepadamu 2 hadits yang berbeda maka ambillah hadits yang bertentangan dengan kaum.”[5]
Dari al-Hasan ibn al-Jahm, dia berkata: Saya berkata kepada al-Abd al-Shalih[6] ra: Apa boleh bagi kami menyikapi riwayat yang datang dari anda selain sikap pasrah menerima kepada anda? Dia menjawab: Tidak, demi Allah tidak boleh bagi kalian kecuali pasrah (menerima) kepada kami.” Lalu saya bertanya: Diriwayatkan sesuatu dari Abu Abdilah, dan diriwayatkan darinya sesuatu yang berbeda dengannya, manakah yang diambil? Dia menjawab: Ambillah apa yang menyalahi kaum (ahlu sunnah). Dan apa yang sesuai dengan kaum itu maka jauhilah.”[7]
Mereka mengambil prinsip ini karena beralasan dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bashir dari Abu Abdillah, dia berkata: Tidaklah kalian demi Allah berada di atas sesuatu (kebenaran) dari apa yang ada pada mereka, dan tidaklah mereka beradaa di atas sesuatu dari apa yang ada pada kalian. Maka selisihilah mereka sungguh mereka tidak berada di atas hanifiyyah sama sekali.”[8]
Kaum zindik yang menginginkan perpecahan dan perselisihan dalam umat ini memperdaya para pengikut yang jahil yang pikiran mereka tidak jalan setelah diisi jiwa mereka dengan apa yang disebut Mihan Aalulbait (cobaan-cobaan ahlulbait) dan dibius akal mereka dengan pa yang disebut pahala besar yang menanti mereka hanya dengan sekedar mencintai aalulbait. Mereka menipu para pengikut itu, maka mereka mengatakan: sesungguhnya dasar dalam prinsip ini adalah bahwa Ali t tidaklah tunduk pada Allah dengan suatu agama kecuali dia menyalahi umat, menuju yang lainnya  dengan keinginan untuk membatalkan urusannya. Mereka bertanya tentang sesuatu kepada Amirul mukminin yang mereka tidak mengetahuinya, maka jika dia member fatwa pada mereka menjadikan untuknya –demikian- dari diri mereka untuk mengelabuhi – demikian- manusia.”[9]
Padahal mereka mengatakan bahwa Umar dulu meminta petunjuk padanya dalam segala perkara kecil maupun besar, dan dia mengambilnya serta mengamalkan fatwanya, dan bahwa para sahabat dulu kembali kepadanya dalam kesulitan-kesulitan mereka[10], bahwa Umar berkata: saya tidak (bisa) hidup di tengah umat yang di dalamnya tidak ada abul Hasan[11] dan aku (mau) hidup untuk satu masalah pelik yang untuknya tidak ada abul Hasan.[12]
Maka manakah dari dua ucapan ini yang kita ambil dan kita percayai? Akan tetapi inilah kebiasaan mereka para pemalsu, yaitu kontradiksi, dan ini adalah buah dari dusta.
Sebagaimana mereka mewasiatkan para pengikut dengan wasiat berikut, yang justru memperdalam khilaf dan menjamin keberlangsungannya, dan menjamin bagi sekte ini  mengucilkan diri dari jamaah kaum muslimin dan ijma’ mereka. Dari Ali ibn Asbath dia berkata: saya berkata kepada ar-Ridha t : terjadi perkara yang saya harus mengetahuinya, sementara di negri tempat saya tidak ada orang yang saya bisa mintai fatwanya dari orang-orang yang loyal pada anda. Dia berkata:
ائت فقيه البلد فاستفته عن أمرك فإذا أفتاك بشيئ فخذ بخلافه فإن الحق فيه
 “Datangilah ahli fikihnya negri itu, mintalah fatwa untuk perkaramu. Jika ia menfatwakan sesuatu maka ambillah yang berbeda dengannya karena kebenaran ada di dalamnya.”[13]
Salah satu syaikh mereka mengomentari teks ini mengatakan: diantara nikmat Allah atas kelompok yang benar ini  Dia membiarkan antara setan dan ulama umum maka Dia menyesatkan mereka dalam seluruh masalah teoritis hingga mengambil yang berbda dengan mereka adalah ukuran bagi kita, padanannya adalah apa yang datang dalam hak kaum wanita “mintailah pendapat mereka (kaum wanita) itu dan selisihilah.”[14]
Teks-teks ini sangat berbahaya, dia dibikin oleh orang zindiq (sesat) atheis yang ingin menjahati umat ini dan agamanya, ingin membuka pintu lebar bagi mereka agar keluar dari Islam, dimana mereka mengarah kepada sikap menyelisihi setiap perkara agama yang dianut umat islam ini. Lalu bagaimana kaum yang seperti ini akidahnya mengajak untuk mengakrabkan antara snni dan syi’i?! bagaimana mereka mengklaim adanya kemungkina  bertemu dengan ahlussunnah yang kebenaran itu ada dengan menyelisihi ahlussunnah?!!
Sumber: Kitab Dasar-Dasar Madzhab Syiah 1/411-422
(rampung penyempurnaannya pada malam kamis 4 April 2012; 8 hari sebelum ke Kuwait untuk bertemu dengan Syaikh Nashir al-Qifari)


[1] HR. Muslim dalam kitab Jihad 2/1524.
[2] Sakhawi berkata: hadits masyhur matannya, memiliki banyak sanad dan saksi yang bermacam-macam dalam hadits marfu’ dan lainnya.” (al-Maqashid al-Hasanah hal. 460)……..(lihat takhrij Syaikh al-Qifari. Pent)
[3] Al-Kulaini, Ushul al-Kafi, 1/67-68; Ibn Babawaih al-Qummi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, 3/5; al-Thusi, al-Tahdzib, 6/301; al-Thrusi, al-Ihtijaj, 194; al-Hurr al-Amili, Wasail as-Syiah, 18/75-76.
[4]  Ushul al-Kafi, fi khutbah al-Kitab, 8; lihat wasail al-syiah, 18/80.
[5] Wasail al-Syiah. 18/85.
[6]  (hamba yang shalih) ini gelar untuk Imam.
[7]  Wasail as-Syiah, 18/85.
[8]  Ibid.
[9] Ibn Babawaih, ‘Ilal asy-Syarai’ hal. 531; Wasail asy-Syiah 18/ 83.
[10] Lihat: Minhaj al-Sunnah yang di sana mengutip ucapan ibn al-Muthahhir tentang hal itu 4/160.
[11] Manaqib Aal Abi Thalib 1/492-493; al-Shadiqi, Ali wa al-Hakimun 120.
[12]  Al-Irsyad karya al-Mufid hal. 97-98; Manaqib Aal Abi Thalib 1/494.
[13] Ibnu Babawaih, ‘Ilal al-Syarai’ haal. 531; al-Thusi, al-Tahdzib: 6/295; Wasail al-Syiah: 18/ 82-83; Biharul Anwar 2/233.
[14]  Al-Hurr al-Amili, al-Iqazh min al-Haj’ah, hal. 70-71

http://gensyiah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar